Kejati Menyapa Nelayan Kota Gorontalo
Pada hari Selasa, tanggal 5 Desember 2017 Tim dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo datang memberikan penyuluhan hukum kepada nelayan Kota Gorontalo. Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Petanian Kota Gorontalo, ibu Hj Fitria S. Bagu, M.Si membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada nelayan yang hadir di aula UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo. Kurang lebih 30 orang nelayan yang tergabung dari beberapa KUB dan koperasi serta juga asosiasi nelayan di Kota Gorontalo sangat antusias mendengarkan penyuluhan yang diberikan oleh Wakajati Gorontalo. . Kegiatan perdana ini merupakan bentuk pelayan hukum langsung ke nelayan mengingat masih banyaknnya kasus-kasus hukum yang menimpa nelayan Kota Gorontalo. Dalam sesieon diskusi ditemukan beberapa masalah diantaranya adalah : Salah satu Kapal Bantuan Pemerintah untuk nelayan yang beroperasi di Kota Gorontalo dilarang melakukan pembongkaran ikan di TPI Tenda karena izin bongkarnya di PPN Kwandang yang berada di Kabupaten Gorontalo ...
























Komentar
Posting Komentar