Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Penyelenggaraan Penyuluhan

Gambar
                                                                                       

Rakor Penyuluh Kota Gorontalo

Gambar
Pada hari senin tanggal 12 Desember Tahun 2017,  dilaksanakan Rapat Kerja Penyuluh Perikanan di Balai Penyuluhan Pertanian Hulonthalangi. Pertemuan perdana seluruh tim penyuluh perikanan ini menjadi ajang silaturahmi dan saling sapa antar sesama penyuluh perikanan. Memang pada awalnya penyuluh perikanan kota gorontalo hanya berjumlah 5 orang yakni bapak Sulwan Loi sebagai Koordinator, bapak Djon Nurdin, bapak Arfan dan Irfan Luawo, serta ibu Dian Amalia Nurdin. Kemudian ketambahan penyuluh dari Provinsi Gorontalo yakni bapak Oman Harinda dan bapak Wahyudin Tontoiyo, serta penyuluh perikanan di PPS Bitung yakni Abdul Karim Anwar sehingga total semua adalah 8 orang Penyuluh Perikanan Pusat Penyuluhan KP di tugaskan di Kota Gorontalo.  Kegiatan ini berjalan dengan penuh rasa kekeluargaan, disuguhi dengan minuman dan makanan ringan yang diambil dari iuran bersama,  sambil bercanda ria semakin menambah keakraban antar sesama penyuluh. Semoga penyuluh perikanan semakin...

Kejati Menyapa Nelayan Kota Gorontalo

Gambar
Pada hari Selasa, tanggal 5 Desember 2017 Tim dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo datang memberikan penyuluhan hukum kepada nelayan Kota Gorontalo. Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Petanian Kota Gorontalo, ibu Hj Fitria S. Bagu, M.Si membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada nelayan yang hadir di aula UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo. Kurang lebih 30 orang nelayan yang tergabung dari beberapa KUB dan koperasi serta juga asosiasi nelayan di Kota Gorontalo sangat antusias mendengarkan penyuluhan yang diberikan oleh Wakajati Gorontalo. . Kegiatan perdana ini merupakan bentuk pelayan hukum  langsung ke nelayan mengingat masih banyaknnya kasus-kasus hukum yang menimpa nelayan Kota Gorontalo. Dalam sesieon diskusi ditemukan beberapa masalah diantaranya adalah : Salah satu Kapal Bantuan Pemerintah untuk nelayan yang beroperasi di Kota Gorontalo dilarang melakukan pembongkaran ikan di TPI Tenda karena izin bongkarnya di PPN Kwandang yang berada di Kabupaten Gorontalo ...

RUMAH BARU PENYULUH PUSAT KKP

Gambar
Pengalihan payung organisasi penyuluh perikanan dari pemerintah daerah ke pusat telah melewati serangkaian proses yang panjang sejak 2014 lalu hingga saat ini. Awalnya proses dimulai dari dikeluarkannya Undang–Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, status penyuluh yang sebelumnya berada di Pemda Provinsi atau Kabupaten, harus dipindahkan ke pusat yakni di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  dan hal ini berdampak juga kepada penyuluh perikanan yang berada di lingkup UPT KKP . Secara administratif  Mulai Juli Tahun 2017 ini penyuluh perikanan PNS yang sebelumnya berada di bawah Pemda saat ini  s tatusnya sudah beralih ke pusat, dan penyuluh UPT KKP ditugaskan di Dinas yang membidangi penyuluhan di daerah.  Hal ini ditandai dengan telah selesainya SK (Surat Keputusan) mutasi dari Badan kepegawaian Negara bahwa per Juli 2017  bagi 3.161 penyuluh perikanan PNS, dan juga  dengan Memo Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelaut...